December 16, 2025
5a4d8363-1458-4e40-bdc6-dd9e2267102d

‎‎Lombok Tengah, (NTB) – Polres Lombok Tengah bersama Pemerintah Desa Kuta dan unsur masyarakat melaksanakan penutupan lokasi tambang emas ilegal yang berada di kawasan Pantai Mosrak / Gunung Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

‎Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan di wilayah KEK Mandalika yang merupakan kawasan wisata strategis.

‎Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi mengatakan penutupan tambang dilaksanakan sekitar pukul 08:35 Wita.

‎Penutupan tambang emas ilegal dilakukan bersama Kepala Desa Kuta bersama Forum Kadus Desa Kuta, Karang Taruna Samudra, serta sekitar 30 warga Desa Kuta.

‎Saat tiba dilokasi, lanjut Brata masih ditemukan sekitar 40 warga yang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal, kemudian para penambang dihimbau untuk menghentikan semua aktivitas dan meninggalkan area tersebut.

‎”Usai dilakukan Pengosongan di TKP kami bersama pemerintah desa melakukan penutupan dengan menimbun sejumlah lubang tambang yang digali oleh para pelaku,”ungkapnya.

‎Sebelumnya diketahui bahwa aktivitas tambang ilegal telah berlangsung sekitar dua minggu dan akses menuju lokasi hanya dapat ditempuh menggunakan sampan selama lima menit perjalanan. Pemerintah Desa Kuta juga telah sepakat melarang warga pemilik sampan untuk mengantar atau menjemput penambang menuju lokasi.

‎Brata menyampaikan pihaknya bersama Pemerintah Desa Kuta bersama BKSDA akan terus melakukan pengawasan lanjutan, mengingat potensi masuknya penambang dapat dilalui melalui jalur darat maupun laut dari wilayah Sepi seperti Mawun, Areguling, dan Tanjung Aan.

‎”Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan kawasan KEK Mandalika dari segala bentuk aktivitas ilegal,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *