Sumbawa Besar, NTB — Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama jajaran Forkopimda kembali menunjukkan komitmen serius dalam menyelamatkan ekosistem hutan dan sumber mata air. Melalui gerakan Safari Sumbawa Menanam Putaran II, sebanyak 5.500 bibit pohon ditanam di kawasan strategis Bendungan Gapit, dirangkaikan dengan penertiban tegas di Kawasan Hutan Ale (RTK.70), Minggu (21/12/2025).
Kegiatan kolosal ini melibatkan sekitar 500 personel gabungan dari TNI-Polri, Pemerintah Daerah, mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat penggarap. Hadir memimpin kegiatan, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., didampingi Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., Ketua Komisi III DPRD, Sekda, serta pimpinan tinggi militer setempat.
Aksi penghijauan ini difokuskan pada lahan seluas 18,5 Hektar di area Bendungan Gapit yang terbagi menjadi lima zona penanaman. Sebanyak 5.500 bibit yang terdiri dari Kemiri (5.150 batang), Alpukat (200 batang), dan Mente (150 batang) ditanam secara serentak.
Langkah ini diambil mengingat dari total 1.000 hektar lahan di kawasan Bendungan Gapit, sebagian besar telah masuk kategori lahan kritis akibat pembalakan liar dan alih fungsi lahan menjadi ladang pertanian musiman.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., memberikan peringatan keras terkait aktivitas ilegal di dalam hutan kawasan. Kapolres menghimbau para petani di Kawasan Hutan Ale untuk menghentikan penanaman jagung yang merusak struktur tanah.
“Tanah ini adalah milik negara. Kami mendukung penuh program penghijauan demi ‘Sumbawa Lestari’. Saya tegaskan, jika masih ada yang melanggar dan merusak hutan kawasan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol reboisasi, tetapi juga upaya sterilisasi lokasi dari aktivitas non-prosedural. Kasdim 1607 Sumbawa, Mayor Inf Dahlan, S.Sos, menambahkan bahwa langkah ini adalah investasi masa depan bagi anak cucu agar tetap bisa menikmati kualitas oksigen dan ketersediaan air yang baik.
“Upaya monitoring dan pengawasan ketat akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP guna mencegah kembalinya aksi penebangan liar yang memicu bencana banjir dan tanah longsor.” pungkas Kapolres. (MA)